Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Sektor Darat dan Laut. Hal ini dilakukan melalui operasi bersama di Pelabuhan Merak, Banten, pada Senin (18/12/2023).
Sinergitas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 34.472 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp3,9 miliar yang hendak dikirim ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.
Mencoba melabui petugas dengan menggunakan modus baru saat pengetatan PPKM Darurat, tiga orang tersangka penyelundup ilegal benur atau bibit lobster, berhasil diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepasliarkan 147.383 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kota Padang, Sungai Pisang, Sumatera Barat, Rabu (10/2/2021).
Pelepasliaran benih bening lobster (BBL) kembali dilakukan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).